Logo UPI
Logo Dikti

Deskripsi Kerja

"At FPTI, every learner, educator, and researcher becomes part of a forward-thinking community—committed to advancing technical knowledge, shaping future industries, and driving meaningful change through education and innovation."

Deskripsi Kerja di Lingkungan Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri

Universitas Pendiidkan Indonesia

 

Uraian fungsi, tugas, wewenang, dan hubungan kerja dari berbagai unsur organisasi di tingkat fakultas dijelaskan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Universitas Pendidikan Indonesia adalah sebagai berikut:


Fakultas

Fakultas memiliki fungsi sebagai penyelenggara pendidikan akademik dan vokasi pada jenjang sarjana, magister, dan doktor dalam bidang ilmu linier, serta melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat fakultas. Dalam menjalankan fungsinya, fakultas memiliki berbagai tugas yang mencakup perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama baik nasional maupun internasional. Fakultas juga bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, pemberdayaan usaha berbasis kepakaran, usaha penunjang, serta fasilitas pendidikan. Selain itu, fakultas melaksanakan pembinaan kemahasiswaan, menjalin hubungan dengan alumni, serta membina kehidupan beragama, sosial budaya, dan komunikasi. Fakultas berperan dalam mengembangkan keunggulan akademik maupun nonakademik sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing, sejalan dengan program strategis universitas. Fakultas juga melaksanakan manajemen risiko, penjaminan mutu, evaluasi kegiatan, serta memastikan kontribusi terhadap capaian peringkat internasional seperti THE Impact Rankings, QS WUR, QS AUR, QS Ranking by Subjects, dan UI GreenMetric. Seluruh kegiatan ini dipertanggungjawabkan melalui laporan berkala kepada Rektor serta diwujudkan dalam pemenuhan kontrak kinerja yang ditandatangani bersama. Fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang dibantu oleh Wakil Dekan.


Dekan

Dekan melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana fungsi dan tugas fakultas. Dekan dibantu oleh Wakil Dekan yang dibagi menjadi tiga bidang utama, yaitu Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Bidang Sumber Daya dan Umum, serta Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan.


Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu

Membantu Dekan dalam mengelola pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, serta penjaminan mutu. Ia berperan menyusun program, mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan, memantau, serta mengevaluasi pencapaian di bidang tersebut.


Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Umum

Membantu dekan dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, usaha berbasis kepakaran, usaha penunjang, layanan umum, serta pengembangan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan.


Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan

Membantu dekan dalam pembinaan kemahasiswaan, peningkatan prestasi mahasiswa, hubungan alumni, kehidupan beragama, sosial budaya, komunikasi, serta pengembangan kemitraan strategis baik di tingkat nasional maupun internasional.

Program Studi
Selain kepemimpinan di tingkat fakultas, terdapat Program Studi sebagai pelaksana utama pendidikan dan Tridharma perguruan tinggi. Program Studi dipimpin oleh Ketua Program Studi dan dapat dibantu oleh Sekretaris. Program Studi bertugas menyusun rencana kerja, meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian, serta melakukan pembinaan kemahasiswaan dan kerja sama. Ketua Program Studi bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan fungsi tersebut, sedangkan Sekretaris membantu dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan mutu, serta administrasi. Keduanya mendukung pencapaian indikator internasional dan melaporkan kinerjanya kepada Dekan.


Satuan Kendali Mutu (SKM)
Untuk menjaga kualitas, fakultas memiliki Satuan Kendali Mutu (SKM) yang berfungsi sebagai pelaksana penjaminan mutu internal. SKM memastikan terlaksananya sistem penjaminan mutu internal maupun eksternal, koordinasi akreditasi, serta pemutakhiran data mutu. SKM juga memantau capaian Tridharma setiap program studi secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan fakultas.

 

Laboratorium, Workshop, dan Studio
Fakultas juga didukung oleh Laboratorium, Workshop, dan Studio yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu, dan pengabdian. Unit ini dipimpin oleh Kepala dan bertanggung jawab pada pemeliharaan fasilitas, penjaminan mutu, serta pelaporan kegiatan.

 

Pusat Kajian

Pusat Kajian mendukung pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, melaksanakan evaluasi, dan membantu pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat fakultas maupun program studi.

Seksi Pendidikan dan Kemahasiswaan dan Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya

Untuk mendukung administrasi, terdapat Seksi Pendidikan dan Kemahasiswaan yang menangani layanan akademik dan kemahasiswaan, serta Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya yang menangani kesekretariatan, kearsipan, kepegawaian, keuangan, dan pemeliharaan sarana prasarana. Kedua seksi ini juga melaksanakan fungsi penjaminan mutu dan risiko, serta melaporkan hasil kegiatannya kepada pimpinan fakultas.

Dengan demikian, struktur organisasi fakultas dibangun secara terpadu mulai dari pimpinan, program studi, satuan penjaminan mutu, laboratorium, pusat kajian, hingga seksi administratif. Keseluruhan unsur tersebut bekerja sama untuk mendukung keberlangsungan Tridharma perguruan tinggi, peningkatan kualitas, serta pencapaian reputasi nasional dan internasional universitas.


Menu Terkait