Prodi Teknologi Pangan FPTI UPI Mengupayakan Peningkatan Standar Produksi dan Keamanan Pangan UMKM melalui Pelatihan CPPOB dan Pendampingan Pendaftaran P-IRT
Kamis, 3 Juli 2025 — dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri, Universitas Pendidikan Indonesia, melaksanakan kegiatan Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Pendampingan Pendaftaran P-IRT bagi UMKM Klaster Makanan Olahan Nabati di Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang bertempat di Ruang Rapat Fakultas II, Gedung A, FPTI UPI. Kegiatan PkM ini diselenggarakan oleh Prodi Teknologi Pangan bekerja sama dengan mitra eksternal dari industri pangan, yaitu PT Agritama Sinergi Inovasi (AGAVI).
Program pelatihan ini bertujuan meningkatkan standar produksi dan keamanan pangan bagi UMKM. Keamanan pangan menjadi hal yang krusial bagi industri pangan, termasuk industri pangan skala UMKM. Mewujudkan UMKM dengan standar produksi dan keamanan pangan yang baik juga dapat mendukung tujuan berkelanjutan di bidang pangan, seperti mencapai akses pangan yang aman dan bergizi (SDG 2: Tanpa Kelaparan), mengurangi penyakit dan bahaya akibat pangan (SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera), serta mewujudkan produksi pangan yang bertanggung jawab (SDG 12). Di Indonesia, UMKM mendominasi hampir seluruh lanskap bisnis dan ekonomi. Oleh karena itu, UMKM menjadi sektor usaha pangan yang penting. Namun, pada kenyataannya, UMKM di Indonesia masih menghadapi masalah berupa produk yang belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan pangan, terutama dalam pemenuhan sertifikasi dan regulasi. Padahal, penerapan keamanan pangan yang baik dapat menjamin akses terhadap pangan yang aman dan bergizi. Dalam jangka panjang, keamanan pangan penting untuk mencapai ketahanan pangan, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan mendorong sistem pangan yang berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut, penerapan keamanan pangan dan standar produksi pangan yang baik menjadi hal yang sangat penting bagi UMKM.
Kegiatan pelatihan dihadiri oleh tim PkM dan para peserta pelatihan. Peserta pelatihan terdiri atas lima UMKM yang bergerak di bidang makanan olahan nabati di Kota Bandung. Lima UMKM tersebut adalah UMKM yang berhasil lolos melalui beberapa tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi dan wawancara. Lima UMKM peserta pelatihan tersebut adalah UMKM Padie Snack, UMKM Roemah Kreasi Arlia, UMKM D’Nafta, UMKM Sarinas Food, dan UMKM Bumbu Rendos.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dewi Cakrawati, Ph.D., selaku ketua kegiatan PkM, serta melibatkan dosen-dosen Program Studi Teknologi Pangan lainnya yang juga berperan sebagai trainer dalam pelatihan, bersama mahasiswa Prodi Teknologi Pangan. Pelatihan terdiri atas lima sesi dengan materi terkait CPPOB dan P-IRT.
Sesi pelatihan pertama disampaikan oleh Siti Mujdalipah, S.T.P., M.Si., yang membahas Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Bagian 1. Pada sesi ini dibahas empat dari sembilan prinsip CPPOB. Dalam pemaparannya, Siti Mujdalipah menyampaikan bahwa “penerapan CPPOB bagi UMKM penting untuk mengupayakan keamanan pangan sehingga dapat menghasilkan produk olahan pangan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat”. Sesi ini membahas cara higienis yang baik untuk aspek pengenalan dan pengendalian bahaya pangan, produksi primer, bangunan dan peralatan, serta pelatihan dan kompetensi.
Sesi pelatihan dilanjutkan dengan materi Pedoman CPPOB Bagian 2 yang membahas lima prinsip CPPOB lainnya. Sesi kedua ini disampaikan oleh Dr. Eng. Puji R. Nurcahyani, S.T.P., M.Si. Materi ini membahas aspek dasar dalam produksi pangan, yaitu pedoman produksi untuk aspek bangunan, kebersihan personal, pengendalian operasi, produk dan konsumen, serta transportasi. “Pedoman CPPOB ini merupakan dasar keamanan pangan, tetapi penerapannya sangat penting dalam suatu produksi pangan,” ujar Puji.
Materi pelatihan selanjutnya membahas Karakteristik dan Identifikasi Bahaya, yang disampaikan oleh Dewi Cakrawati, Ph.D. Pada sesi ini dibahas berbagai jenis bahaya pangan dan cara mengidentifikasinya. Disampaikan bahwa identifikasi bahaya penting dilakukan agar dapat merencanakan tindakan pengendalian sehingga dapat meminimalkan bahkan mencegah potensi bahaya pangan yang berdampak buruk pada kesehatan.
Sesi keempat, mengenai Implementasi Sanitasi Area Produksi, disampaikan oleh Dwi Lestari Rahayu, S.T.P., M.Si. Materi sanitasi yang disampaikan berfokus pada kebersihan area/tempat produksi dan kebersihan peralatan. Dalam pemaparannya, Dwi Lestari juga mendorong para peserta UMKM dengan menyatakan bahwa “sanitasi memang membutuhkan komitmen sejak awal, bahkan mungkin cukup menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi UMKM, tetapi manfaatnya akan kembali dalam bentuk kesehatan, keuntungan, dan kepercayaan konsumen”.
Pelatihan sesi terakhir membahas Urgensi Food Safety bagi Industri Pangan, yang disampaikan oleh Lili Nailufhar, S.Pd., M.Si., dari PT Agritama Sinergi Inovasi (AGAVI). Lili menyampaikan latar belakang masalah yang dihadapi UMKM sebagai alasan pentingnya perhatian pada keamanan pangan di sektor usaha pangan, baik skala kecil maupun besar. Selain itu, disampaikan juga urgensi sertifikasi bagi usaha pangan serta tahapan memperoleh sertifikasi secara garis besar.
Setiap sesi pelatihan dilanjutkan dengan diskusi antara peserta UMKM dan trainer. Selain bertanya mengenai materi, para peserta juga berkesempatan berdiskusi dan berkonsultasi terkait masalah yang mereka hadapi di UMKM masing-masing. Perwakilan dari setiap UMKM berpartisipasi aktif dalam setiap sesi. Kegiatan pelatihan diakhiri dengan pelaksanaan post-test untuk menilai pemahaman peserta terhadap materi pelatihan yang telah disampaikan serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan. Selain itu, disampaikan juga arahan mengenai kelanjutan kegiatan, yaitu kunjungan ke tempat produksi masing-masing UMKM untuk melakukan gap analysis.
Dengan adanya program pelatihan dan pendampingan ini, diharapkan pengetahuan para pelaku UMKM mengenai cara produksi pangan yang baik dan pentingnya sertifikasi dapat meningkat. Selain itu, diharapkan UMKM yang mengikuti program ini dapat menerapkan pengetahuan mengenai standar produksi dan keamanan pangan untuk kemajuan usaha masing-masing, guna menjamin kualitas produk UMKM yang unggul dan aman.
(Kontributor Berita: Dewi Cakrawati, Penyunting Naskah: Sarah Nabila)