FPTI UPI Umumkan Pergantian Pejabat Struktural
Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri (FPTI) Universitas Pendidikan Indonesia mengumumkan pergantian pejabat struktural berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 3172/UN40/KP.06.04/2025 tentang Pemberhentian Pejabat Periode 2025–2030 dan Pengangkatan Pejabat Pengganti Antarwaktu Periode 2025–2030 di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, yang diumumkan pada 2 Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Yayan Ariyanto, S.Pd., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Sarana dan Prasarana FPTI periode Agustus 2025–1 Januari 2026, mendapat amanah baru sebagai Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya pada Direktorat Pendidikan UPI untuk periode 2025–2030.
Selanjutnya, Ratih Indri Noersanti, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan dan Kemahasiswaan FPTI periode Agustus 2025–1 Januari 2026, dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Kantor MWA Universitas Pendidikan Indonesia untuk periode 2026–2031.
Seiring dengan hal tersebut, FPTI UPI menyambut Dani Frima, S.E. yang ditetapkan sebagai Pejabat Pengganti Antarwaktu (PAW) dan resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan dan Kemahasiswaan FPTI untuk periode 2025–2030.
FPTI UPI menyampaikan apresiasi
atas dedikasi pejabat sebelumnya serta mengucapkan selamat bertugas kepada para
pejabat yang menerima amanah baru. Pergantian ini diharapkan dapat mendukung
peningkatan kinerja dan pelayanan di lingkungan FPTI UPI (HH).